Pengajuan Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu)

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Persyaratan

  1. Mengisi formulir laporan perkawinan pertama / Janda / Duda (format terlampir).
  2. Salinan / Foto copy Akta Nikah (legalisir)
  3. Asli susunan daftar keluarga PNS (format terlampir)
  4. Salinan / Foto copy Kartu pegawai (legalisir)
  5. Salinan / Foto copy SK pangkat terakhir (legalisir)
  6. Pas Photo ukuran 2X3 cm 2 Lembar
formulir laporan perkawinan
Formulir daftar keluarga PNS